Khutbah Jumat: Menjaga Iman dan Moral: Ancaman Judi Online dan Integritas Pengasuh Pondok Pesantren
Teks khutbah jum’at bulan Juli 2024 oleh Ulyan Nasri, Ketua LPPM Institut Agama Islam Hamznwadi NW Lombok Timur dan Khatib Jumat Masjid Besar At-Taqwa Aikmel
Hadirin Jama’ah Jumat yang dirahmati Allah,
Salah satu hal yang perlu kita perhatikan dalam menjaga keimanan dan moral kita adalah ancaman dari judi online dan pentingnya integritas para pengasuh pondok pesantren. Dua kasus ini, lagi hangat dibicarakan ditingkat Nasional dan Lokal.
Pertama, Ancaman Pelaku Judi Online
Judi adalah perbuatan yang diharamkan dalam Islam. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Maidah ayat 90:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”